Pembangunan PPN Tahap II Terbengkalai
BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Kota Bengkulu, kemarin (27/12) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama. Mereka melihat proses pembangunan auning tahap II yang dikerjakan oleh CV Karya Riski Mandiri dengan anggaran Rp 1,84 miliar. Dalam Sidak tersebut, anggota dewan yang dikomandoi Ketua Komisi III, Suimi Fales SH MH terkejut saat mendapati pembangunan belum selesai, padahal waktu pengerjaannya telah berakhir 6 Desember lalu.
Beberapa pembangunan yang belum selesai tersebut, seperti peralatan untuk pembangunan auning masih berserakan, siring pembuangan terlalu dangkal, pembangunan WC terkesan asal-asalan, masih ada siring dalam pasar yang belum digali dan beberapa pekerjaan yang belum selesai lainnya.
\"Kita melihat masih ada pekerjaan yang asal jadi, bahkan masih ada yang belum diselesaikan. Padahal tanggal kontraknya telah habis,\" kata Suimi.
Selain itu, anggota dewan ini juga mendapati laporan dari pedagang bahwa auning tersebut akan dikelola oleh kelompok tertentu, dan bukan pemerintah yang membuat pedagang menjadi resah. Dalam kesempatan tersebut, Suimi menegaskan bahwa Pasar Percontohan itu tetap dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu.
\"Kami ingin menyampaikan agar masyarakat atau pedagang jangan terjadi salah informasi dalam hal pengelolaan pasar. Pasar ini dikelola langsung oleh Disperindag, dan tidak boleh masyarakat mempercayai atau mengikuti ada pihak lainnya yang mengaku sebagai pengelolanya,\" sampainya.
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Penyusunan Program Disperindag, Dra Suzana Erdawati membantah pengerjaan PPN terbengkalai. Menurutnya, pengerjaan sudah selesai dan hanya tinggal finishing saja. Terkait dengan telah habisnya masa kontrak antara Disperindag dengan CV Karya Riski Mandiri, ia mengaku telah memperpanjang kontrak tersebut hingga 31 Desember 2012. \"Pembangunan tidak ada masalah lagi, dan akan tuntas seluruhnya pada akhir tahun ini,\" ujarnya.
Jika pengerjaan telah selesai, pihaknya pun berencana melakukan pendataan terhadap pedagang yang akan menempati auning tersebut, terutama bagi pedagang yang telah memiliki tempat sebelumnya yang dibuktikan dengan Surat Tanda Bukti Hak Milik (STBHM). \"Kalau bisa Januari semua pedagang sudah menempati auning ini, bila belum terkejar maka besar kemungkinan pemindahan dilakukan awal Februari,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: